Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta arus globalisasi menuntut perguruan tinggi di Indonesia, termasuk di Aceh, untuk senantiasa beradaptasi dalam meningkatkan mutu pendidikan. Di sisi lain, fenomena sosial budaya menunjukkan bahwa bahasa Aceh sebagai identitas dan warisan budaya daerah mengalami kemunduran dalam ranah penggunaan sehari- hari, khususnya di kalangan generasi muda. Jika tidak ditangani dengan serius, bahasa Aceh berpotensi semakin terpinggirkan oleh dominasi bahasa Indonesia dan bahasa asing.
Menyadari hal tersebut, Universitas Islam Kebangsaan Indonesia melalui Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan mendirikan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Aceh pada tahun 2023. Kehadiran prodi ini merupakan jawaban atas kebutuhan strategis daerah Aceh dalam menyiapkan tenaga pendidik bahasa Aceh yang profesional, sekaligus sebagai bentuk implementasi amanat Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2022 tentang pelestarian bahasa, sastra, dan aksara Aceh.
RENSTRA ini disusun sebagai panduan arah kebijakan dan pengembangan Prodi PBSA dalam kurun waktu 2023–2027. Dokumen ini memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, serta indikator pencapaian yang akan menjadi acuan bagi pengelola program studi dalam melaksanakan tridharma perguruan tinggi.
Lihat File Lengkap RANSTRA